Etika pemakaian system computer
Pelaku dalam Teknologi Sistem Informasi Pelaku
utama dalam TSI adalah orang-orang yang berprofesi dalam bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti software engineer, system analyst,
database administrator, webmaster, dll. Ada empat isu etika era informasi pada
umumnya, yaitu privacy (kerahasiaan), accuracy (kebenaran), property
(kepemilikan), accessibility (hak akses).
1.
Privacy. Contohnya, sebagai administrator
untuk backup dan replikasi data, mereview data yang dipercayakan kepada Anda
dilakukan seperlunya bila terkait dengan pekerjaan. Anda harus profesional.
2.
Accuracy. Informasi yang
diberikan harus benar, ter-otentikasi, tepat, akurat, dan bertanggung jawab
karena apa yang Anda informasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam
membuat keputusan.
3.
Property. Aspek ini berhubungan
dengan siapa pemilik informasi, bagaimana harganya, siapa channel atau
bagaimana informasi itu mengalir, siapa yang boleh mengakses.
4.
Accessibility. Berhubungan dengan
informasi apa yang dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi dan dalam
kondisi seperti apa. Hak akses ini erat hubungannya dengan privasi dan
sekuriti.
a.
Kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi informasi
Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI
menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal
mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker
tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker
Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los
Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena
testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Alasannya:
Seiring perkembangan internet yang benar-benar pesat dan diiringi perkembangan
security dan underground,ada banyak kemungkinan yang terjadi diantaranya
adalah:
- Wanna Be A Hacker ( ingin menjadi seorang hacker ).
- Mendapatkan popularitas.
- Ingin mendapat pujian.
Solusi: Melalui sosialisasi yang tepat dan strategi yang baik, keberadaan para individu hacker yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan kinerja keamanan beraneka ragam sistem komputer yang dimiliki oleh masyarakat, agar tidak terhindar dari serangan dan penetrasi pihak luar yang dapat merugikan bangsa dan negara.
b. Pelanggaran
Hak Cipta di Internet
Seseorang
dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu
dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh :
Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs
internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik
dan video klipnya.
Alasannya: Grup musik tersebut yang dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Solusi:Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA, layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak cipta situs.
Sumber
: http://mochnurulad.blog.com/2012/10/22/6/ di akses pada tanggal 31 oktober
2015, http://kaholeo.blogspot.co.id/2014/06/kasus-pelanggaran-dalam-etika-sistem.html di akses pada tanggal 31 oktober
2015
No comments:
Post a Comment